Lambang Provinsi Riau |
Berikut Arti/makna yang terkandung pada Logo/Lambang Provinsi Riau
- Mata Rantai tak terputus yang berjumlah 45, adalah lambang persatuan bangsa dan diproklamirkan pada tahun 1945, yaitu tahun Proklamasi Republik Indonesia.
- Padi dan Kapas adalah lambang kemakmuran (sandang pangan), padi 17 butir dan 8 Bunga Kapas merupakan tanggal Proklamasi 17 bulan 8 (Agustus).
- Lancang Kuning mengandung, adalah lambang kebesaran Rakyat Riau,
- Sogok Lancang berkepala ikan melambangkan bahwa Riau banyak menghasilkan Ikan dan mempunyai sumber-sumber penghidupan dari laut.
- Gelombang lima lapis melambangkan Pancasila sebagai Dasar Negara, Republik Indonesia.
- Keris berhulu Kepala Burung Serindit, adalah lambang Kepahlawanan Rakyat Riau berdasarkan pada kebijaksanaan dan kebenaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar